Bahasa Indonesia
Ticket Terms and Conditions of Purchase and Use of Hodgepodge Festival Ticket
- Ticket is valid only if it is purchased at official website www.hodgepodgefest.com, Hodgepodge Festival Mobile Application, JFP Events Mobile Application and officially appointed ticket boxes. The official ticket box list is stated on www.hodgepodgefest.com;
- Purchaser legally is only entitled to print the ticket one time for each ticket purchased;
- One daily pass is only valid for one time admission to the venue for one person. One 2-day pass is only valid for one time admission per day for one person;
- Organizer reserves the right to take action to prohibit entry into the venue on the tickets that have been used previously by others;
- Organizer reserves the right to process and litigate in accordance with Indonesian regulations either in civil or criminal proceedings against people who obtained tickets in ways that are not valid, including but not limited to counterfeiting or copying a valid ticket or buying a ticket in a way that do not match those specified by the Organizer as in point (1) of this provision;
- Organizer is not responsible for negligence of the ticket purchaser that resulted in the purchaser’s ticket falling into the hands of others (in the mastery of others) to be used as an admission that eliminates the Ticket Purchaser from entering the venue;
- Tickets are not exchangeable and non-refundable;
- Purchaser hereby agrees to release the Organizers from legal claims through the courts or any means permitted by law in the event of cancellation of a concert that was made unilaterally by the artist or the government or other causes beyond the capacity and will of the Organizer;
- When there is a cancellation of the event, tickets can be refunded in accordance with Organizer’s stipulation;
- Any kind of professional video cameras, selfie-stick, and tripod are prohibited;
- Organizer will not provide any locker for your personal belongings and is not responsible in the event of loss;
- Organizer is entitled to remove the Purchaser from the event venue if it is deemed necessary for safety;
- Organizer is entitled to prohibit the Purchaser to enter a certain hall that is already full so that it becomes inconvenient or not secure for them to enter. Every hall has a maximum capacity calculation;
- One or more stages are sponsored by Tobacco Company and therefore Ticket Purchaser below 18 years old or pregnant will be restricted from accessing these areas, however, should the Ticket Purchaser chose to enter these areas the Ticket Purchaser relieves the Organizer of all responsibilities, liabilities or implications of the Ticket Purchaser’s presence in these areas
BY PURCHASING THE TICKET YOU ACKNOWLEDGE THAT YOU HAVE READ, UNDERSTAND AND AGREE TO BE BOUND BY THESE TERMS AND CONDITION ABOVE.
Lawyer: MR & PARTNERS
Syarat dan Ketentuan Pembelian dan Penggunaan Tiket Hodgepodge Festival
- Tiket yang sah adalah tiket yang dibeli secara online pada website www.hodgepodgefest.com, Aplikasi Mobile Hodgepodge Festival, Aplikasi Mobile JFP Events dan pada tiket box resmi yang ditunjuk oleh Penyelenggara. Daftar tiket box resmi acara ini adalah seperti tercantum pada www.hodgepodgefest.com;
- Pembeli hanya berhak secara hukum untuk mencetak tiket sebanyak satu kali untuk setiap tiket yang dibelinya;
- Satu daily pass berlaku sebagai tanda masuk sebanyak satu kali ke dalam tempat pertunjukan untuk satu orang. Satu 2-day pass berlaku sebagai tanda masuk sebanyak satu kali ke dalam tempat pertunjukan untuk satu orang setiap hari acara;
- Penyelenggara berhak mengambil tindakan untuk melarang masuk ke tempat pertunjukan terhadap pembawa tiket yang telah digunakan sebelumnya oleh orang lain;
- Penyelenggara berhak untuk memproses dan menuntut secara hukum sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku baik secara perdata maupun secara pidana terhadap orang-orang yang memperoleh tiket dengan cara yang tidak sah termasuk tapi tidak terbatas dengan cara melakukan pemalsuan atau penggandaan tiket yang sah atau memperoleh tiket dengan cara yang tidak sesuai dengan yang telah ditentukan oleh Penyelenggara sebagaimana dalam butir (1) ketentuan ini;
- Penyelenggara tidak bertanggung jawab atas kelalaian Pembeli tiket yang mengakibatkan tiket jatuh ketangan orang lain (dalam penguasaan orang lain) untuk dipergunakan sebagai tanda masuk, sehingga menghilangkan hak dari Pembeli tiket untuk masuk ke tempat pertunjukan;
- Tiket tidak dapat ditukar dan tidak dapat diuangkan kembali;
- Pembeli tiket dengan ini menyatakan melepaskan hak hukum untuk mengajukan tuntutan baik melalui pengadilan atau cara-cara apapun yang diperkenankan secara hukum untuk menuntut Penyelenggara dalam hal terjadi pembatalan konser yang dilakukan secara sepihak oleh pihak artis atau Pemerintah atau sebab-sebab lain diluar kemampuan dan kehendak pihak Penyelenggara;
- Bilamana terjadi pembatalan konser maka pembeli tiket dapat meminta pengembalian uang atas pembelian tiket dengan mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh Penyelenggara;
- Pembeli tiket dilarang membawa video kamera profesional, tongsis ataupun tripod and sejenisnya;
- Penyelenggara tidak menyediakan tempat penitipan barang dan tidak bertanggung jawab apabila terjadi kehilangan;
- Penyelenggara berhak mengeluarkan penonton dari tempat pertunjukan apabila dipandang perlu untuk keamanan;
- Penyelenggara berhak untuk tidak memberikan izin masuk kedalam salah satu ruangan yang dianggap sudah terlalu penuh sehingga menjadi tidak aman bagi penonton. Setiap ruangan mempunyai batas kapasitas;
- Satu atau beberapa panggung akan disponsori oleh perusahaan rokok, oleh karena itu Pembeli tiket yang berumur di bawah 18 tahun atau wanita hamil, tidak diperkenankan masuk ke area tersebut dan bilamana Pembeli tiket tetap memilih untuk masuk, maka Pembeli tiket melepaskan Penyelenggara dari tuntutan apapun atas akibat perbuatannya tersebut.
SYARAT-SYARAT DAN KETENTUAN PEMBELIAN DAN PENGGUNAAN TIKET KONSER DIATAS TELAH SAYA BACA, PAHAMI, MENGERTI DAN SAYA MENYETUJUI UNTUK TERIKAT SECARA HUKUM DENGAN SYARAT & KETENTUAN TERSEBUT DIATAS
Penasehat hukum: MR & PARTNERS